Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Deputi Bi & g Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
1+ Hasil Quick Count Pilpres Amerika
3+ Perolehan Quick Count Online Indonesia
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini yaitu daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Perolehan Quick Count Online Indonesia
1+ Perolehan Quick Count Online Capres 2017
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Perolehan Quick Count Online Capres 2017
2+ Hasil Quick Count Online Pileg 2017
Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2017Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017 . Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017 . Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.Tingkat provinsi
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Hasil Quick Count Online Pileg 2017
1+ Hasil Sementara Quick Count Online Lsi
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bi & g Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Sementara Quick Count Online Lsi
1+ Perhitungan Cepat Quick Count Online Pemilu Indonesia
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilu daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bidang Hukum dan Perun & g-undangan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilu daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Perhitungan Cepat Quick Count Online Pemilu Indonesia
1+ Hasil Quick Count Online Pemilu
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini yaitu daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Quick Count Online Pemilu
1+ Hasil Quick Count Quick Count Om Jero
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilu daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bi & g Hukum dan Perun & g-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota & Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Quick Count Quick Count Om Jero
2+ Hasil Quick Count Quick Count Okezone
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan pemilu daerah serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres nomor 3/2017.Penetapan ini dilakukan Jumat (10/2/2017) dan keputusan presiden ini berlaku untuk semua daerah.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto."Bagi daerah yang tidak ada pilkada juga berlaku libur nasional ini," kata Benny mengutip Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Anom Surahno dalam rilis yang dikirimkan ke SURYA.co.id, Senin (13/2/2017).Walupun di Jawa Timur sendiri pemilihan kepala daerah kali ini hanya dilakukan di Kota Batu, dengan adanya Keppres ini maka seluruh daerah di Jawa mengikuti libur nasional.Ditambahkan, Keppres ini juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal yang sama, 10 Februari, nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang pelaksanaan hari libur.Berdasarkan surat edaran tersebut, jelas Benny, libur nasional kali ini tidak berkaitan dengan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.Ditegaskan, meski diberlakukan libur nasional, bagi unit satuan kerja atau organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan tetap menugaskan pegawainya bekerja di hari libur tersebut.Di antaranya, rumah sakit, perbankan, pemadam kebakaran, dan puskesmas.Juga unit-unit yang terkait dengan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan & ketertiban, serta perhubungan."Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Jadi bisa diroling atau dengan sistem yang diberlakukan di instasi itu," kata Benny.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Hasil Quick Count Quick Count Okezone
2+ Hasil Quick Count Online Pemilu 2017
Ada 9 calon tunggal dalam gelaran pemilu daerah serentak 2017. Meski tak ada lawan, tetapi proses pemungutan suara tetap dilakukan.Dikutip dari situs resmi KPU, Senin (13/2/2017), para pasangan calon tunggal itu diusung banyak partai politik. Paling sedikit mereka diusung oleh 7 partai politik & terbanyak ialah 10 parpol.Semuanya merupakan petahana di wilayahnya. Ada yang tetap bersama pasangannya saat ini, ada pula yang berganti pasangan.Berikut ini kesembilan pasangan calon tunggal tersebut:1. Umar Zunaidi Hasibuan - Oki Doni SiregarUmar Zunaidi Hasibuan & Oki Doni Siregar merupakan pasangan calon petahana di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Mereka diusung oleh NasDem, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, Golkar, PDIP, & PPP.2. Umar Ahmad - Fauzi HasanUmar Ahmad dan Fauzi Hasan merupakan calon bupati dan wakil bupati yang juga petahana di Tulang Bawang Barat, Lampung. Ada pun partai pengusung mereka yakni PKS, Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura, & NasDem.3. Haryanto - Saiful ArifinHaryanto merupakan calon bupati yang juga petahana di Pati, Jawa Tengah. Sementara itu Saiful Arifin merupakan seorang pengusaha. Haryanto memilih berpasangan dengan Arifin ketimbang dengan wakilnya saat ini, Budiyono. Haryanto & Arifin diusung oleh PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PPP untuk pilkada Kabupaten Pati, Jawa Tengah.4. Karolin Margret Natasa - Herculanus HeriadiKarolin Margret Natasa merupakan anggota DPR asal PDIP. Dia meraih suara tertinggi tingkat nasional pada Pileg 2014. Sementara itu Herculanus Heriadi merupakan mantan Bupati Landak, Kalimantan Barat periode 2011-2016. Karolin dan Herculanus menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati tunggal untuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan diusung PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, dan PAN.5. Samsu Umar Abdul Samiun - La BakrySamsu Umar Abdul Samiun merupakan calon bupati yang juga petahana di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kini Samsu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun statusnya tetap calon tunggal di pemilu daerah Buton. Samsu kembali berpasangan dengan La Bakry untuk pemilu daerah Buton 2017 dengan diusung oleh PKB, PKS, NasDem, PAN, Demokrat, Golkar, dan PBB.6. Tuasikal Abua - Martlatu LeleuryTuasikal Abua dan Martlatu Leleury merupakan calon bupati dan wakil bupati yang juga petahana di Maluku Tengah. Mereka menjadi calon tunggal dengan diusung oleh Gerindra, Golkar, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, PBB, dan PDIP.7. Benhur Tomi Mano - Rustan SaruBenhur Tomi Mano merupakan calon wali kota yang juga petahana di Jayapura. Dia didampingi oleh Rustan Saru yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) & juga Ketua PAN Kota Jayapura. Mereka menjadi calon tunggal dengan diusung oleh PKB, Hanura, PAN, NasDem, Golkar, PDIP, dan Gerindra.8. Gabriel Asem - Mesak Metusala YekwamGabriel Asem adalah calon bupati Tambrauw, Papua Barat, yang juga petahana. Dia didampingi oleh Mesak Metusala Yekwam menjadi calon tunggal dengan diusung oleh NasDem, PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, & Hanura.9. Lamberthus Jitmau - Pahima IskandarLamberthus Jitmau & Pahima Iskandar merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Sorong, Papua Barat yang juga petahana. Mereka menjadi calon tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 2017 dengan diusung Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, Hanura, dan PKB.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Hasil Quick Count Online Pemilu 2017
3+ Hasil Sementara Quick Count Online
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan pemilu daerah serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres nomor 3/2017.Penetapan ini dilakukan Jumat (10/2/2017) dan keputusan presiden ini berlaku untuk semua daerah.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas & Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto."Bagi daerah yang tidak ada pilkada juga berlaku libur nasional ini," kata Benny mengutip Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Anom Surahno dalam rilis yang dikirimkan ke SURYA.co.id, Senin (13/2/2017).Walupun di Jawa Timur sendiri pemilu daerah kali ini hanya dilakukan di Kota Batu, dengan a & ya Keppres ini maka seluruh daerah di Jawa mengikuti libur nasional.Ditambahkan, Keppres ini juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi tanggal yang sama, 10 Februari, nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang pelaksanaan hari libur.Berdasarkan surat edaran tersebut, jelas Benny, libur nasional kali ini tidak berkaitan dengan kebijakan hari libur nasional & cuti bersama yang telah ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.Ditegaskan, meski diberlakukan libur nasional, bagi unit satuan kerja atau organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan tetap menugaskan pegawainya bekerja di hari libur tersebut.Di antaranya, rumah sakit, perbankan, pemadam kebakaran, & puskesmas.Juga unit-unit yang terkait dengan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan & ketertiban, serta perhubungan."Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Jadi bisa diroling atau dengan sistem yang diberlakukan di instasi itu," kata Benny.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Hasil Sementara Quick Count Online
1+ Perolehan Quick Count Nurul Fikri 2017
Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2017Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017 . Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017 . Berikut ini ialah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.Tingkat provinsi
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Perolehan Quick Count Nurul Fikri 2017
2+ Perhitungan Cepat Quick Count Nasdem
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bi & g Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bi & g Hukum & Perun & g-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota & Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Perhitungan Cepat Quick Count Nasdem
2+ Hasil Quick Count Ntb 2017
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Deputi Bi & g Hukum dan Perundang-undangan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Hasil Quick Count Ntb 2017
1+ Perolehan Quick Count Ntt
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini yaitu daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Perolehan Quick Count Ntt
2+ Perolehan Quick Count Net Tv
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Perolehan Quick Count Net Tv
3+ Hasil Quick Count Ntb
Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2017Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017 . Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017 . Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.Tingkat provinsi
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Hasil Quick Count Ntb
3+ Hasil Sementara Quick Count Nasional Pemilu 2017
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bi & g Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Hasil Sementara Quick Count Nasional Pemilu 2017
3+ Perhitungan Cepat Quick Count Netral
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilu daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bidang Hukum dan Perun & g-undangan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilu daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Perhitungan Cepat Quick Count Netral
1+ Hasil Quick Count Nasional
Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017. Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Berikut ini yaitu daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Quick Count Nasional
1+ Hasil Quick Count Quick Count Nf
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pemilu daerah serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bi & g Hukum dan Perun & g-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota & Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Quick Count Quick Count Nf
3+ Hasil Quick Count Quick Count Magelang
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan pemilu daerah serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres nomor 3/2017.Penetapan ini dilakukan Jumat (10/2/2017) dan keputusan presiden ini berlaku untuk semua daerah.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto."Bagi daerah yang tidak ada pilkada juga berlaku libur nasional ini," kata Benny mengutip Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Anom Surahno dalam rilis yang dikirimkan ke SURYA.co.id, Senin (13/2/2017).Walupun di Jawa Timur sendiri pemilihan kepala daerah kali ini hanya dilakukan di Kota Batu, dengan adanya Keppres ini maka seluruh daerah di Jawa mengikuti libur nasional.Ditambahkan, Keppres ini juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal yang sama, 10 Februari, nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang pelaksanaan hari libur.Berdasarkan surat edaran tersebut, jelas Benny, libur nasional kali ini tidak berkaitan dengan kebijakan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.Ditegaskan, meski diberlakukan libur nasional, bagi unit satuan kerja atau organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan tetap menugaskan pegawainya bekerja di hari libur tersebut.Di antaranya, rumah sakit, perbankan, pemadam kebakaran, dan puskesmas.Juga unit-unit yang terkait dengan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan & ketertiban, serta perhubungan."Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Jadi bisa diroling atau dengan sistem yang diberlakukan di instasi itu," kata Benny.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Hasil Quick Count Quick Count Magelang
3+ Hasil Quick Count Methodology
Ada 9 calon tunggal dalam gelaran pemilu daerah serentak 2017. Meski tak ada lawan, tetapi proses pemungutan suara tetap dilakukan.Dikutip dari situs resmi KPU, Senin (13/2/2017), para pasangan calon tunggal itu diusung banyak partai politik. Paling sedikit mereka diusung oleh 7 partai politik & terbanyak ialah 10 parpol.Semuanya merupakan petahana di wilayahnya. Ada yang tetap bersama pasangannya saat ini, ada pula yang berganti pasangan.Berikut ini kesembilan pasangan calon tunggal tersebut:1. Umar Zunaidi Hasibuan - Oki Doni SiregarUmar Zunaidi Hasibuan & Oki Doni Siregar merupakan pasangan calon petahana di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Mereka diusung oleh NasDem, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB, Golkar, PDIP, & PPP.2. Umar Ahmad - Fauzi HasanUmar Ahmad dan Fauzi Hasan merupakan calon bupati dan wakil bupati yang juga petahana di Tulang Bawang Barat, Lampung. Ada pun partai pengusung mereka yakni PKS, Demokrat, PPP, PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Hanura, & NasDem.3. Haryanto - Saiful ArifinHaryanto merupakan calon bupati yang juga petahana di Pati, Jawa Tengah. Sementara itu Saiful Arifin merupakan seorang pengusaha. Haryanto memilih berpasangan dengan Arifin ketimbang dengan wakilnya saat ini, Budiyono. Haryanto & Arifin diusung oleh PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, dan PPP untuk pilkada Kabupaten Pati, Jawa Tengah.4. Karolin Margret Natasa - Herculanus HeriadiKarolin Margret Natasa merupakan anggota DPR asal PDIP. Dia meraih suara tertinggi tingkat nasional pada Pileg 2014. Sementara itu Herculanus Heriadi merupakan mantan Bupati Landak, Kalimantan Barat periode 2011-2016. Karolin dan Herculanus menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati tunggal untuk Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dengan diusung PDIP, Demokrat, PKB, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, dan PAN.5. Samsu Umar Abdul Samiun - La BakrySamsu Umar Abdul Samiun merupakan calon bupati yang juga petahana di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Kini Samsu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, namun statusnya tetap calon tunggal di pemilu daerah Buton. Samsu kembali berpasangan dengan La Bakry untuk pemilu daerah Buton 2017 dengan diusung oleh PKB, PKS, NasDem, PAN, Demokrat, Golkar, dan PBB.6. Tuasikal Abua - Martlatu LeleuryTuasikal Abua dan Martlatu Leleury merupakan calon bupati dan wakil bupati yang juga petahana di Maluku Tengah. Mereka menjadi calon tunggal dengan diusung oleh Gerindra, Golkar, Hanura, Demokrat, Nasdem, PAN, PBB, dan PDIP.7. Benhur Tomi Mano - Rustan SaruBenhur Tomi Mano merupakan calon wali kota yang juga petahana di Jayapura. Dia didampingi oleh Rustan Saru yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) & juga Ketua PAN Kota Jayapura. Mereka menjadi calon tunggal dengan diusung oleh PKB, Hanura, PAN, NasDem, Golkar, PDIP, dan Gerindra.8. Gabriel Asem - Mesak Metusala YekwamGabriel Asem adalah calon bupati Tambrauw, Papua Barat, yang juga petahana. Dia didampingi oleh Mesak Metusala Yekwam menjadi calon tunggal dengan diusung oleh NasDem, PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, & Hanura.9. Lamberthus Jitmau - Pahima IskandarLamberthus Jitmau & Pahima Iskandar merupakan calon wali kota dan wakil wali kota Sorong, Papua Barat yang juga petahana. Mereka menjadi calon tunggal di pemilihan kepala daerah serentak 2017 dengan diusung Golkar, Demokrat, PDIP, PAN, NasDem, Gerindra, Hanura, dan PKB.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Hasil Quick Count Methodology
1+ Hasil Sementara Quick Count Medan
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan pelaksanaan pemilu daerah serentak pada 15 Pebruari 2017 sebagai hari libur nasional melalui Keppres nomor 3/2017.Penetapan ini dilakukan Jumat (10/2/2017) dan keputusan presiden ini berlaku untuk semua daerah.Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas & Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampir Wanto."Bagi daerah yang tidak ada pilkada juga berlaku libur nasional ini," kata Benny mengutip Kepala Biro Administrasi Pemerintahan, Anom Surahno dalam rilis yang dikirimkan ke SURYA.co.id, Senin (13/2/2017).Walupun di Jawa Timur sendiri pemilu daerah kali ini hanya dilakukan di Kota Batu, dengan a & ya Keppres ini maka seluruh daerah di Jawa mengikuti libur nasional.Ditambahkan, Keppres ini juga ditindaklanjuti dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi tanggal yang sama, 10 Februari, nomor B/9/M.KT.02/2017 tentang pelaksanaan hari libur.Berdasarkan surat edaran tersebut, jelas Benny, libur nasional kali ini tidak berkaitan dengan kebijakan hari libur nasional & cuti bersama yang telah ditetapkan dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.Ditegaskan, meski diberlakukan libur nasional, bagi unit satuan kerja atau organisasi yang berfungsi memberikan layanan langsung kepada masyarakat dengan tujuan tetap menugaskan pegawainya bekerja di hari libur tersebut.Di antaranya, rumah sakit, perbankan, pemadam kebakaran, & puskesmas.Juga unit-unit yang terkait dengan telekomunikasi, listrik, air minum, keamanan & ketertiban, serta perhubungan."Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan. Jadi bisa diroling atau dengan sistem yang diberlakukan di instasi itu," kata Benny.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 1+ Hasil Sementara Quick Count Medan
3+ Perolehan Quick Count Majalengka
Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2017Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017 . Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017 . Berikut ini ialah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah & wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.Tingkat provinsi
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 3+ Perolehan Quick Count Majalengka
2+ Perhitungan Cepat Quick Count Method
Jakarta - Presiden Joko Widodo menetapkan 15 Februari 2017 sebagai hari libur nasional. Penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada serentak di 101 daerah tahun 2017.Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2017, yang ditetapkan oleh Jokowi pada Jumat (10/2/2017) di Jakarta. Salinan putusan sebanyak 3 halaman tersebut ditandatangani Asisten Deputi Bi & g Politik, Hukum, & Keamanan Deputi Bi & g Hukum & Perun & g-un & gan Kemensetneg M Rokib."Menetapkan hari Rabu, tanggal 15 Februari 2017, sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, serta Wali Kota & Wakil Wali Kota secara serentak. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis putusan tersebut.Sebelumnya, Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur. Alasannya, penetapan itu bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada DKI 2017."Tanggal 15 (Februari) seluruh Jakarta libur," kata Sumarsono di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (9/2).Menurutnya, peraturan tersebut didasari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Dia juga berharap penetapan hari libur itu mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk datang ke TPS.Saat ini, katanya, keputusan tersebut masih menunggu surat pemberitahuan yang sah dari penyelenggara pemilu. Penetapan itu untuk menghormati hak memilih warga Jakarta."Suratnya akan ada dari Presiden. Surat permohonan KPU kepada Presiden," tutur Sumarsono.
Hasil Perhitungan cepat atau Quick Count - 2+ Perhitungan Cepat Quick Count Method
1+ Hasil Sementara Quick Count Metro Tv Pemilu 2017
Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2017Pemilihan kepala daerah di Indonesia pada tahun 2017 digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2017 . Sistem pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2017 merupakan kedua kalinya diadakan setelah pada tahun 2015. Pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada tanggal 15 Februari 2017 . Berikut ini adalah daftar daerah yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada tahun 2015.Tingkat provinsi