- Komisi Pemilihan Umum telas memutuskan tentang pelaksanaan PILKADA tahun 2017 serentak gelombang kedua pada tanggal 15 Bulan 2 Tahun Dua Ribu Tujuh Belas. PILKADA diikuti oleh 101 daerah dari tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Kami telah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kabupaten, kota dan akhirnya memutuskan bahwa yang jadi patokan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam merancang program, tahapan dan jadwal Pilkada Dua Ribu Tujuh Belas ialah pada 15 Februari," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak tahun 2017 di Jakarta.
Husni menginformasikan, daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. Ketujuh provinsi tersebut yaitu Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Provinsi Aceh merupakan daerah yang akan paling banyak menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2017, yakni satu pemilihan gubernur dan 20 pemilihan bupati dan wali kota.
Berikut hasil perolehan suara atau quick count dari melaksanakan pilihan umum Dua Ribu Tujuh Belas :
INFO IN SYAA ALLAH AKAN DIUPDATE, STAY TUNE TERUS UNTUK MENDAPATKAN INFO :